Amandemen laporan patologi adalah perubahan atau penambahan laporan patologi yang telah diterbitkan sebelumnya. Setiap perubahan pada laporan patologi harus didokumentasikan dan dikomunikasikan kepada penyedia layanan kesehatan terkait yang terlibat dalam perawatan pasien, karena hal ini dapat berdampak pada keputusan manajemen selanjutnya.
Amandemen laporan patologi mungkin diperlukan jika informasi atau hasil baru tersedia setelah laporan awal dikeluarkan, atau jika ahli patologi menyadari bahwa kesalahan telah dibuat dalam laporan asli. Amandemen tersebut mungkin melibatkan penambahan atau perubahan informasi tentang diagnosis, stadium, atau rekomendasi pengobatan.
Jenis informasi yang dapat ditemukan dalam laporan patologi yang diubah bergantung pada alasan amandemen tersebut. Beberapa contoh informasi yang dapat dimasukkan dalam laporan patologi yang diubah adalah: